Samarinda, Sketsa.id – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyoroti langkah pemerintah membangun aset daerah berupa gedung. Baik itu perkantoran ataupun fasilitas masyarakat.
Sapto memastikan, Pemprov harus mengutamakan kualitas berkelanjutan supaya aset-aset tersebut tidak memiliki asas manfaat.
Sapto Setyo Pramono menjelaskan, pembangunan sejumlah aset milik Pemprov Kaltim harus berkelanjutan untuk jangka panjang, mengingat aset tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
“Paling penting, setiap proyek harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucap Sapto, kepada wartawan di Samarinda, belum lama ini.
Legislator Kaltim ini pun berharap, proyek-proyek pembangunan aset daerah dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” beber Sapto.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyorot tajam sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung. (adv/ pa/ DPRD KALTIM)