Wakil Ketua II DPRD Kutim menanti Kunjungan Rutin Tim KPK

Kunjungan Rutin Tim KPK  

Sketsa.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyampaikan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi kegiatan yang lebih rutin.

Arfan mengungkapkan keinginannya agar tim KPK memberikan arahan secara teratur guna mencegah terjadinya kesalahan dan kesalahan langkah di lingkungan DPRD Kutim.

“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan karena dengan seringnya kedatangan mereka, ini akan memberi sedikit peluang bagi kami untuk melakukan kesalahan,” ujar Arfan saat ditemui awak media, usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (15/11/2023).

Arfan menekankan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat membantu dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Ia percaya bahwa arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

“Dengan Arah yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tambahnya.

Arfan juga menjelaskan bahwa kunjungan rutin dan arahan yang teratur dari tim KPK akan memberikan dampak positif dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Dia memperhatikan kehadiran tim KPK sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah tersebut.

“Kami membutuhkan bimbingan dan arahan yang konsisten dari tim KPK agar kami dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arfan.

Dengan adanya arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dengan tim KPK demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Diharapkannya DPRD Kutim dapat lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.(Adv)