Polresta Samarinda Hancurkan 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi, Perang Lawan Narkoba Makin Gencar

Foto: ist

Samarinda, Sketsa.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda tegas memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti seberat 5,9 kilogram di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/5) pukul 10.00 WITA.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, S.H., sebagai wujud komitmen nyata Polresta Samarinda dalam memerangi narkoba.Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Jaksa Madya Iswan Noor, S.H., M.H., perwakilan BNN Kota Samarinda AIPDA Defriyadi, S.H., Kasie Propam Polresta Samarinda AKP Sujatmiko, S.H., serta perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda.

Personel Satresnarkoba dan awak media turut menyaksikan jalannya acara.Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran serta serbuk. Barang haram ini berasal dari 10 laporan polisi yang melibatkan 15 tersangka.Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan, langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti keseriusan Polresta Samarinda untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pemberantasan narkoba adalah prioritas demi masa depan generasi kita,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh harapan. (*)