Samarinda, Sketsa.id – Seorang suami tega menggadaikan sepeda motor milik istrinya sendiri dengan modus mengaku akan membawa kendaraan tersebut ke bengkel. Aksi penggelapan ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah korban melaporkan hilangnya motor pada akhir Desember lalu.Pelaku berinisial AP (25) meminjam motor Honda Scoopy milik istrinya, INS (33), pada Kamis (25/12) dengan alasan akan memperbaikinya di bengkel.
Namun, motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Setelah dicurigai, korban yang berprofesi sebagai karyawan honorer itu menemukan kenyataan pahit: motornya telah digadaikan suaminya sendiri ke pihak lain di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Pelelangan Ikan Selili.”Korban akhirnya melaporkan setelah mengetahui motornya digadaikan tanpa sepengetahuan dia. Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta penerima gadai,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita.
Motor tersebut digadaikan dengan nilai hanya Rp5 juta, padahal harga motor diperkirakan mencapai Rp24 juta. Uang hasil gadai dikonsumsi pelaku untuk kepentingan pribadi.Polisi mengamankan dua orang: AP sebagai pelaku utama dan S (34) sebagai penerima gadai.
Barang bukti berupa motor Honda Scoopy hijau, kunci remot, dan STNK juga disita.Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 486 juncto Pasal 490 KUHP tentang penggelapan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, termasuk kepada orang terdekat, serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa.(*)









