Samarinda, Sketsa.id – Aksi pencurian dua unit aki (accu) truk berhasil diungkap Polsek Palaran setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di area workshop perusahaan di Jalan Ampera, Simpang Pasir.
Pelaku berinisial FH (46) diamankan tanpa perlawanan, Jumat (23/1).Kejadian pencurian terjadi Sabtu (17/1) malam. Pelaku diduga mengambil dua aki merek GS Astra 70 A dari sebuah truk dump Mitsubishi Fuso yang sedang terparkir. Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan pada Senin (19/1) dan langsung memeriksa rekaman CCTV.Dalam rekaman terlihat truk tangki berhenti di dekat kendaraan korban.
Pengemudinya kemudian melakukan aksi mencurigakan dan diduga mengambil aki tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 juta.
“Setelah laporan masuk, kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV. Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” jelas Kapolsek Palaran Kompol Iswanto.Barang bukti yang disita antara lain satu buah obeng dan nota pembelian dua aki.
FH dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Polsek Palaran mengimbau masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan mereka.(*)









