Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Tambang CV. AJI

Senin, 16 Maret 2026 - 14:06 WITA
Bagikan:
Foto: Tim Pidsus geledah sejumlah berkas CV Aji yang berada di Dinas ESDM Kaltim. (ist/Kejati Kaltim)

Samarinda, Sketsa.id – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, Senin (16/3/2026). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan penambangan yang dilakukan CV. AJI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam siaran persnya menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, dimulai pukul 14.00 WITA. Lokasi penggeledahan berada di Kawasan Jalan MT. Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani,” ujar Toni.

Barang bukti yang disita tersebut akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dugaan korupsi yang diselidiki berkaitan dengan ketidakbenaran dalam kegiatan penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI. Namun Toni belum merinci lebih jauh mengenai kronologi maupun nilai kerugian negara dalam perkara ini.

“Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara,” tegasnya.

Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (Cc)

Bagikan:

Seven Decades of Iran-US Conflict: From the 1953 CIA Coup to the 2026 Nuclear Ultimatum