Samarinda, Sketsa.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmi menunjuk Neneng Chamilia Santi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah seluruh proses administrasi dinyatakan rampung.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4/2026), menyusul terbitnya persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah telah ditandatangani dan kami sudah terima, telah ditandatangani oleh Pak Gubernur Kaltim. Insyaallah kalau tidak ada halangan, besok sore kami akan melakukan pelantikan terhadap sekda definitif,” Ungkap Andi Harun kepada awak media. Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa penunjukan Neneng Chamilia Santi dilakukan melalui mekanisme sistem merit berbasis manajemen talenta. Sistem ini menitikberatkan pada penilaian objektif terhadap kinerja serta potensi aparatur sipil negara (ASN), sehingga proses promosi jabatan berjalan lebih profesional dan transparan.
AH sapaan karibnya juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur atas percepatan proses administrasi yang sebelumnya sempat tertunda.
“Atas respon ini sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan kita harus berjiwa besar mengakui bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pak Gubernur dengan respon cepatnya, ini pertanda bahwa Pak Gubernur telah mengimplementasikan secara konkrit kecepatan pelayanan dan ketinggian aware terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa penerapan sistem merit merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi intervensi subjektif dalam promosi jabatan.
“Manajemen talenta atau merit system ini itu semakin membuat kualitas promosi campur tangan kepala daerah itu semakin tipis. Karena penilaiannya full objektif berdasarkan kinerja PNS,” Jelasnya.
Ke depan, sistem ini akan diterapkan secara konsisten dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT), termasuk kepala dinas di lingkungan Pemkot Samarinda.
Orang nomor satu di kota Samarinda itu juga menekankan pentingnya sistem yang kuat untuk mencegah penyimpangan.
“Bukan semata-mata karena moral kasat kepala daerahnya tapi memang seringkali kita terjebak karena sistem yang rapuh, yang longgar,” Tutupnya. (Adv/Diskominfo Kota Samarinda/ap)










