Samarinda, Sketsa.id – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji memberikan penjelasan lanjutan terkait isu anggaran rumah dinas gubernur dan wakil gubernur yang menjadi perbincangan publik. Melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2026) sore, ia mengakui bahwa penjelasan sebelumnya belum rinci karena keterbatasan waktu dan ruang.
“Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah,” kata Seno Aji mengawali pernyataannya.
Ia pun menyadari bahwa jawaban yang disampaikan sebelumnya mungkin terasa kurang pas di telinga publik. “Kata-kata yang kami gunakan sebelumnya mungkin kurang tepat dalam menyampaikan maksud, sehingga menimbulkan kesan yang kurang pas di tengah keprihatinan publik. Untuk itu, kami ingin menjelaskan dengan lebih terbuka dan jelas,” ujarnya.
Anggaran Rp25 M Bukan untuk Kemewahan Pribadi
Seno menegaskan bahwa anggaran lebih dari Rp25 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2025 untuk fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja pimpinan daerah bukanlah untuk kemewahan pribadi. Ia menjelaskan bahwa sumber anggaran sepenuhnya dari APBD Provinsi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan sepenuhnya untuk mendukung tugas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia merinci bahwa anggaran Rp25 miliar lebih tersebut tersebar dalam puluhan item belanja, termasuk rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan.
“Tujuannya adalah agar fasilitas ini tetap layak dan fungsional, sehingga pimpinan daerah bisa bekerja optimal melayani masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Rumah Jabatan Juga Dibuka untuk Warga
Seno juga menyampaikan bahwa rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur bukanlah fasilitas tertutup. Beberapa kali, rumah tersebut dibuka lebar untuk ribuan warga pada berbagai momen, termasuk saat Idulfitri kemarin.
“Warga bebas datang bersilaturahmi, berfoto, dan makan bersama. Itu menunjukkan bahwa rumah ini benar-benar menjadi rumah rakyat, bukan sekadar tempat tinggal pejabat,” jelasnya.
Transparansi Penganggaran
Seno memastikan bahwa pola pengusulan dan penganggaran fasilitas ini mengikuti mekanisme standar penyusunan APBD daerah. Kebutuhan rehabilitasi atau pemeliharaan rumah jabatan dan ruang kerja diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, biasanya melalui Sekretariat Daerah atau Dinas Perumahan/Pekerjaan Umum.
“Usulan tersebut dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah. Selanjutnya dibahas bersama DPRD Provinsi dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan APBD. Setelah disetujui bersama, anggaran tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD. Seluruh proses ini diaudit dan diawasi sesuai peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Seno menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik dan saran terkait kinerjanya sebagai pengambil kebijakan di daerah. Ia berjanji akan terus menjaga keterbukaan ke depan.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dan pengawasan dari masyarakat, supaya setiap rupiah dari APBD benar-benar dipakai sebaik mungkin untuk kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya.










