Samarinda, Sketsa.id – Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni memaparkan sejumlah strategi pembangunan ekonomi daerah di tengah penurunan sektor tambang yang cukup signifikan. Dalam wawancara usai rapat koordinasi, Selasa (31/3/2026), ia mengungkapkan bahwa hilirisasi menjadi salah satu fokus utama untuk menggeser ketergantungan ekonomi dari sektor ekstraktif ke sektor pengolahan. Sri menjelaskan bahwa dalam enam tahun terakhir, kontribusi sektor tambang terhadap perekonomian Kaltim turun dari 45 persen menjadi 34 persen. Penurunan ini, menurutnya, diimbangi oleh pertumbuhan di sektor industri pengolahan, konstruksi, serta makanan dan minuman.
“Bayangkan, dalam enam tahun sektor tambang turun drastis. Tapi ke mana larinya? Ke industri pengolahan, UMKM, dan konstruksi. Ini artinya ekonomi kita bertransformasi,” ujarnya.
Untuk mempercepat hilirisasi, Pemprov Kaltim akan membangun rumah produksi bersama untuk minyak goreng dan memperkuat badan pengelola kawasan industri. Sri menyebut bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar Badan Pengelola Kawasan Industri (BPKI) bisa segera beroperasi optimal melalui skema kerja sama dengan investor.
“Sekarang ini asetnya masih dalam proses penghitungan. Saran dari Pak Gubernur, kita join venture dengan investor supaya badan pengelolanya kuat,” jelasnya. Sri juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari pajak air permukaan dan pajak alat berat yang selama ini belum tergali maksimal. Ia mencontohkan, Sulawesi Barat dengan jumlah pabrik sawit lebih sedikit mampu menghasilkan penerimaan pajak air permukaan lebih tinggi dari Kaltim.
“Padahal luasan sawit kita jauh lebih besar. Ini potensi yang harus kita genjot,” tegasnya. Selain itu, pajak alat berat tidak hanya berlaku untuk alat berat di darat, tetapi juga floating crane yang beroperasi di laut. “Perusahaan migas dan perusahaan lain yang menggunakan floating crane itu termasuk kategori alat berat. Tim kita harus melakukan pendataan dan menjadikan mereka sebagai wajib pajak,” katanya.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan APBD untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Sri mengusulkan agar program-program yang belum tercover dalam APBD bisa didanai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. “Misalnya, di RKPD kita hanya bisa membangun tiga sekolah, padahal masih butuh rehab ruang kelas.
Nah itu yang kita tawarkan ke CSR. Jadi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tapi terintegrasi,” jelasnya. Menjawab pertanyaan terkait alokasi dana bagi hasil untuk kabupaten dan kota, Sri menyebut bahwa dari proyeksi APBD 2027 sebesar Rp12 triliun, sekitar Rp4 triliun akan dialokasikan sebagai dana bagi hasil. Sisanya akan digunakan untuk belanja gaji dan prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program Gratispol. Ia menegaskan bahwa pemberian bantuan keuangan hanya akan dilakukan setelah belanja wajib terpenuhi. “Tidak bijak kalau belanja wajib saja belum optimal, tapi kita sudah memberikan bantuan keuangan. Ini persoalan yang harus kita sikapi di tengah kondisi keuangan seperti ini,” pungkasnya. (cc)









