Ormawa FH Unmul Desak Keadilan Andrie Yunus: Kasus Penyiraman Air Harus Diadili di Peradilan Umum

Senin, 6 April 2026 - 07:53 WITA
Bagikan:
Foto: tangkapan layar dari dokumen petisi yang dishare untuk media. (dok)

Samarinda, Sketsa.id – Sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengeluarkan petisi bersama menuntut keadilan bagi aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Mereka mendesak agar kasus ini diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.

Petisi yang ditandatangani oleh BEM FH Unmul, DPM FH Unmul, Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum FH Unmul, LDF Al-Mizan FH Unmul, Asian Law Students Association Local Chapter Unmul, serta Persekutuan Mahasiswa Kristen FH Unmul ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.

“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara jelas memiliki niat dan tujuan untuk melumpuhkan fisik serta psikis. Ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan teror terhadap tindakan-tindakan aktivisme, serta bentuk instrumen represivitas yang dilancarkan kepada aktivis yang aktif bersuara,” demikian bunyi petisi yang dirilis, Kamis (2/4/2026).

Dalam petisinya, para mahasiswa menduga bahwa tindakan tersebut bukan terjadi secara kebetulan. Sebelum kejadian, berdasarkan penelusuran koalisi masyarakat sipil, Andrie Yunus dilaporkan telah diikuti dan dimata-matai oleh orang tidak dikenal di rumahnya, mess, hingga tempat-tempat yang ia kunjungi. Ia juga mendapatkan teror berupa telepon dari sejumlah nomor tak dikenal.

Para mahasiswa mengecam dan menolak upaya-upaya yang ingin menyelesaikan kasus ini melalui peradilan militer. Mereka menegaskan bahwa setelah reformasi 1998, termasuk reformasi TNI, secara eksplisit dinyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili melalui mekanisme peradilan umum.

“Adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin kasus ini diadili dan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer hanyalah upaya untuk membuka jalan selebar-lebarnya untuk impunitas, meremehkan hak korban, dan menunjukkan jika ada represifitas terhadap warga negara, maka hanya dilepaskan tanpa adanya pertanggungjawaban,” tegas pernyataan tersebut.

Tuntutan: Ungkap Dalang Intelektual

Para mahasiswa menuntut agar keadilan segera ditegakkan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengungkap dalang intelektual dan aktor yang merencanakan serta terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini.

“Keadilan harus segera ditegakkan, keadilan harga mati. Ungkap dalang intelektual dan aktor yang merencanakan serta terlibat dalam kasus penyiraman air keras ini. Kasus kekerasan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diadili dengan mekanisme peradilan umum,” pungkas pernyataan tersebut.

Petisi ini menjadi bentuk keprihatinan dan tekanan moral dari kalangan akademisi hukum di Samarinda agar proses hukum kasus Andrie Yunus berjalan transparan, adil, dan akuntabel. (cc)

Bagikan:

Polresta Samarinda Bongkar 79 Kasus dalam 21 Hari: Ada Pembunuhan, Curanmor, hingga Cap Tikus 9,8 Ton