Syarat Minimal Terpenuhi, Hak Angket DPRD Kaltim Segera Dibahas di Banmus

Senin, 4 Mei 2026 - 21:56 WITA
Bagikan:
Foto: Tangkapan layar dari siaran langsung rapat konsultasi terkait hak angket.

Samarinda, Sketsa.id – Dukungan terhadap pengusulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur terus menguat. Puluhan anggota dewan dari lintas fraksi disebut telah menandatangani usulan tersebut dan siap mendorongnya ke tahap paripurna.

Sekretaris Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut jumlah dukungan yang terkumpul telah melampaui syarat minimal pengusulan hak angket. “Untuk hak angket, itu yang kita pegang. Ada sekitar 21 tanda tangan, dan itu lintas fraksi. Jadi harus dilanjutkan ke paripurna,” ujarnya kepada awak media, Senin (4/5/2026) malam.

Ia menegaskan bahwa syarat minimal pengusulan hanya membutuhkan dukungan sedikitnya 10 anggota DPRD dari minimal dua fraksi. Dengan 21 anggota yang telah bertandatangan, syarat tersebut telah terpenuhi. “Enggak ada penolakan. Jadi tetap lanjut,” kata dia.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan bahwa dokumen dukungan tersebut telah diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD. Ia menyebut, penyerahan dilakukan mewakili enam fraksi. “Saya mewakili enam fraksi yang telah memberikan kepercayaan untuk menyerahkan langsung tanda tangan yang dibubuhkan oleh sekitar 22 anggota DPRD,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pengajuan hak angket sesuai mekanisme yang berlaku. Terkait tahapan selanjutnya, kedua legislator tersebut menyebut usulan akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke rapat paripurna. “Pimpinan sudah menerima keinginan dari enam fraksi dan itu sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan rangkaian prosedur,” kata Nurhadi.

“Kami tinggal menunggu jadwal baru. Nanti akan diusulkan di rapat Banmus karena ada penjadwalan ulang, dan itu harus disepakati kembali di paripurna,” pungkasnya.

Dengan menguatnya dukungan lintas fraksi ini, publik kini menanti langkah selanjutnya dari pimpinan DPRD Kaltim untuk segera menjadwalkan pembahasan hak angket dalam rapat paripurna. (cc)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah