Lewat 11 Program Dedikasi Rakyat, Kukar Ingin Majelis Taklim Lebih Aktif di Lingkungan Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 15:58 WITA
Bagikan:
Foto:Kepala Bagian Kesra Setdakab Kukar Fathul Alamin menjelaskan program dukungan Rp25 juta per majelis taklim melalui 11 Program Dedikasi Rakyat, di Tenggarong.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya memperkuat peran majelis taklim agar tidak hanya menjadi wadah kegiatan keagamaan, tetapi juga lebih aktif dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan. Upaya ini menjadi salah satu bagian dari 11 Program Dedikasi Rakyat Kukar Idaman Terbaik.

Melalui program tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan dukungan sebesar Rp25 juta untuk setiap majelis taklim. Bantuan tersebut diarahkan sebagai stimulan agar kelompok majelis taklim di desa dan kelurahan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kegiatannya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program tersebut dirancang untuk menghidupkan aktivitas majelis taklim di tengah masyarakat.

“Majelis taklim ini menjadi salah satu bagian dari Program Dedikasi. Tujuannya, kita ingin menghidupkan majelis taklim di lingkungan masyarakat,” ungkapnya di Tenggarong, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, keberadaan majelis taklim memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama melalui keterlibatan kaum perempuan. Karena itu, dukungan pemerintah nantinya tidak hanya diarahkan pada aktivitas keagamaan, tetapi juga kegiatan yang memberikan manfaat lebih luas bagi lingkungan sekitar.

“Ini lebih pada stimulan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama di kalangan ibu-ibu,” jelasnya.

Fathul menyebut, Pemkab Kukar ingin majelis taklim memiliki aktivitas yang lebih beragam. Selain menjalankan kegiatan keagamaan, kelompok ini diharapkan dapat mengambil bagian dalam berbagai kegiatan sosial di desa maupun kelurahan.

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah saat ini masih menyiapkan landasan regulasi. Penyusunan aturan ditargetkan rampung pada 2026 agar program dapat mulai berjalan pada 2027.

Salah satu tahapan yang telah dilakukan adalah membentuk Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) di 20 kecamatan. Pembentukan lembaga tersebut dilakukan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Keberadaan BKMM nantinya menjadi penghubung dalam pembinaan majelis taklim, sekaligus membantu pemerintah melakukan pendataan kelompok yang berpotensi menjadi penerima dukungan program.

“Kita sudah membentuk 20 Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid di 20 kecamatan. Nanti mereka yang akan membina majelis taklim di masjid, musala, termasuk di lingkungan masyarakat,” bebernya.

Pemkab Kukar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memfinalisasi data majelis taklim. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelompok penerima bantuan pada 2027.

Sementara itu, besaran dukungan yang direncanakan mencapai Rp25 juta per majelis taklim sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, pemerintah belum menetapkan total anggaran karena jumlah calon penerima masih dalam proses pendataan.

Begitu pula dengan mekanisme penyalurannya. Fathul menyebut, pemerintah masih mengkaji apakah dukungan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan operasional, hibah, barang, atau fasilitasi kegiatan.

“Apakah nanti dalam bentuk operasional, hibah, bantuan barang, atau fasilitasi, itu masih kita godok dalam Peraturan Bupatinya,” bebernya.

Menambahkan, Sekda Sunggono mengatakan penyaluran bantuan akan mengacu pada data majelis taklim dari Kemenag yang nantinya akan diverifikasi untuk memastikan kelompok penerima bantuan benar-benar ada dan masih aktif menjalankan kegiatan.

“Kita verifikasi untuk memastikan mereka memang eksis dan ada, baru bantuan disalurkan,” tandasnya. (Adv/Prokom Kukar/cc)

Bagikan:

Unmul Jadi Satu-satunya Kampus di Kalimantan Pelaksana TUNAS 2026