Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menyiapkan skema pemberdayaan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengakhiri masa tugasnya. Upaya ini demi mewujudkan misi ASN Sejahtera dalam 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah memetakan minat dan potensi calon pensiunan agar mereka memiliki peluang mengembangkan kegiatan ekonomi setelah tidak lagi bekerja sebagai ASN.
Pemetaan tersebut diperlukan mengingat jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun (BUP) di Kukar mencapai 500-600 orang setiap tahun. Pada 2026, jumlahnya diperkirakan sekitar 536 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono Kasnu mengatakan, pemerintah tidak ingin pembinaan menjelang pensiun hanya sebatas kegiatan seremonial. Calon pensiunan perlu dipersiapkan dengan bekal keterampilan dan peluang usaha yang sesuai dengan ketertarikan masing-masing.
“Harus kita identifikasi dari awal. Kita inventarisasi apa yang menjadi minat mereka, sehingga ketika pensiun sudah tahu apa yang akan dikerjakan,” ungkapnya di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Skema yang disiapkan nantinya membuka peluang keterlibatan sejumlah perangkat daerah. Bentuk dukungannya pun tidak harus sama antara satu ASN dengan lainnya.
Sunggono mencontohkan, dari 500 ASN yang akan pensiun pada tahun mendatang, bisa saja terdapat 300 orang yang tertarik mengembangkan usaha pertanian dan hortikultura. Jika potensi ini sudah diketahui lebih awal, dinas terkait dapat menyiapkan kebutuhan pendukung, termasuk bantuan bibit.
Sementara calon pensiunan yang memilih jalur usaha jasa, seperti laundry, dapat diarahkan mengikuti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha.
“Jadi bukan kita yang menentukan mereka harus melakukan apa. Kita lihat dulu keinginannya. Kalau mau bertani, kita siapkan dukungannya. Kalau ingin membuka usaha, kita fasilitasi pelatihannya,” katanya.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi alasan mengapa pendataan perlu dilakukan sebelum ASN benar-benar memasuki masa purna tugas.
Pemerintah daerah memiliki waktu untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan calon penerima manfaat, termasuk berkoordinasi dengan OPD yang memiliki kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sunggono mengingatkan, masa pensiun membawa perubahan besar dalam keseharian seseorang. Setelah puluhan tahun terbiasa dengan jadwal kerja dan lingkungan kantor, sebagian ASN justru kesulitan menentukan aktivitas ketika rutinitas tersebut berhenti.
Ia pernah menjumpai pensiunan yang tidak lagi memiliki kegiatan selain duduk di depan rumah. Situasi itu menjadi perhatian karena kehilangan aktivitas juga dapat berpengaruh terhadap kondisi kehidupan mereka.
Karena itu, pembekalan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan tentang usaha. Calon pensiunan juga perlu menemukan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kemampuan dan keinginannya.
“Jangan sampai kita arahkan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan bakatnya. Kalau tidak cocok, tentu sulit untuk dikembangkan,” tegasnya.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni turut memberikan perhatian terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembinaan anggota Korpri semestinya tidak berhenti ketika seorang pegawai menyelesaikan masa pengabdiannya.
Ia menilai ASN yang akan memasuki masa purna tugas tetap membutuhkan perhatian organisasi, terutama dalam mempersiapkan kehidupan setelah tidak lagi aktif bekerja.
“Kami sepakat bahwa sebagai anggota Korpri, ASN yang akan masuk purna tugas ini juga perlu menjadi perhatian. Harapannya kegiatan pembinaan pensiunan tetap mendapatkan ruang dalam program kerja Korpri di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” tandasnya. (Adv/Prokom Kukar/cc)










