Samarinda, Sketsa.id – Insiden kapal tongkang bermuatan kayu yang menabrak Jembatan Mahakam pada 16 Februari 2025 masih menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim). Terutama, perhatian tertuju pada kondisi terkini jembatan tersebut pascabenturan.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan struktur jembatan. Hasil inspeksi mengungkap adanya kerusakan cukup signifikan.
Dua fender pelindung tiang jembatan hancur akibat benturan keras. Selain itu, ditemukan pergeseran sebesar 9 milimeter pada sambungan jalan jembatan serta retakan kecil di bagian bawah struktur.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Kamaluddin, mengatakan pihaknya telah memeriksa kondisi jembatan secara detail.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ada beberapa kerusakan, seperti fender yang hancur, goresan di bagian bawah jembatan, dan pergeseran kecil pada sambungan,” ujar Hendro.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa struktur utama jembatan masih aman. “Secara keseluruhan, jembatan masih dalam kondisi aman untuk digunakan,” tambahnya.
Namun, BBPJN Kaltim akan segera melakukan perbaikan agar kerusakan tidak bertambah parah.
Pemantauan intensif juga akan dilakukan demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak menemukan perbedaan tinggi lantai jembatan yang dapat mengindikasikan potensi bahaya lebih besar. Jadi, sementara ini jembatan masih bisa digunakan,” jelas Hendro.
Perbaikan mendesak akan difokuskan pada fender pelindung, yang berfungsi sebagai benteng utama jembatan dari benturan kapal. BBPJN Kaltim telah mengajukan biaya ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada pemilik tongkang, Indosukses 28.
Angka tersebut merujuk pada biaya pembangunan fender pada 2018, yang juga mencapai nilai serupa untuk pemasangan dua fender pelindung.
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Kaltim, Budi Faizal, menjelaskan, “Kami mengacu pada biaya pembangunan sebelumnya. Pemasangan tiang baja untuk fender ini dipancang hingga 60 meter ke bawah, sehingga biayanya memang besar.”
BBPJN Kaltim juga terus berkoordinasi dengan KSOP Samarinda, Satpolairud Polda Kaltim, dan Pelindo untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo, memastikan arus kendaraan di Jembatan Mahakam masih berjalan normal. Jika perbaikan membutuhkan penutupan jembatan, polisi telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas.
“Saat ini belum ada surat edaran soal penutupan jembatan. Jika nanti ditutup, arus kendaraan akan dialihkan ke Jembatan Mahkota dan Jembatan Mahulu,” kata La Ode.
Pembatasan kendaraan berat, seperti truk dengan roda enam ke atas, sudah lama diterapkan di Jembatan Mahakam berdasarkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2012.
Di sisi lain, wacana penutupan jembatan yang diusulkan Pemprov dan DPRD Kaltim masih dibahas lebih lanjut. Keputusan akhir akan mempertimbangkan aspek keselamatan dan dampak lalu lintas di Samarinda.
BBPJN Kaltim juga mengusulkan pembangunan jembatan baru tanpa pilar di tengah sungai sebagai solusi jangka panjang. “Idealnya, jembatan baru dibangun tanpa pilar di tengah untuk menghindari insiden serupa. Tapi, biayanya pasti sangat mahal,” ungkap Hendro.
Fakta-Fakta Kondisi Jembatan Mahakam Pasca-Insiden:
1.Struktur utama jembatan masih aman, meski ada pergeseran 9 milimeter dan retakan kecil.
2.Perbaikan segera akan dilakukan, terutama pada fender pelindung yang hancur.
3.Biaya perbaikan diperkirakan Rp35 miliar, ditagihkan ke perusahaan pemilik tongkang.
4.Arus lalu lintas masih normal, tetapi rekayasa lalu lintas disiapkan jika jembatan ditutup.
5.Keputusan akhir soal perbaikan dan penutupan masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak. (*)