Buruh Pelabuhan Samarinda Ditangkap di Bawah Jembatan, 22 Poket Sabu Disita

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:16 WITA
Bagikan:
Foto : sejumlah barang bukti dan lokasi TKP penangkapan. (dok humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Sketsa.id – Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial AK (40) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di bawah Jembatan Arif Rahman Hakim, Jalan Abdul Mutholib, dekat Asrama Putra Bulungan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (25/6/2026) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa kawasan sekitar Jalan P. Suriansyah dan Jalan Muso Salim kerap dijadikan tempat transaksi narkotika oleh buruh pelabuhan. Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan kemudian mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor berwarna hitam yang berhenti di bawah jembatan. Saat digeledah, petugas menemukan satu plastik bening berisi 22 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,67 gram di kantong celana kiri pelaku. Polisi juga menyita uang tunai Rp140.000 yang diduga keuntungan transaksi, satu unit handphone serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dalam interogasi, AK mengaku sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial “ARI”. Ia bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp150.000 setiap kali mengambil barang. Pelaku mengakui sudah empat kali melakukan transaksi serupa. Saat ini AK dan barang bukti diamankan di Polsek KP Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun. (cc)

Bagikan:

Kronologi Perempuan Bandung Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama 3 Tahun, Korban Sempat Tutupi Fakta