Samarinda, Sketsa.id – Di tengah gempuran berbagai isu besar pasca aksi 21 April, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyempatkan diri menanggapi keluhan yang jarang tersorot media: nasib penyandang disabilitas dan Bantuan Sosial Terencana (BST) yang lenyap di era pemerintahannya. Dalam keterangannya usai konferensi pers di Hotel Claro Pandurata, Kamis (23/4/2026), Rudy mengakui ada banyak keluhan masyarakat, termasuk soal kepesertaan BPJS yang bermasalah dan sulitnya akses lapangan kerja. “Saya enggak tahu ini adalah dimasukkan oleh teman-teman. Tapi terima kasih masukan. Ini akan menjadi catatan sendiri buat saya,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Bantuan Sosial Terencana yang disorot Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas bukanlah program baru. BST sudah ada sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak dengan kuota 5.000 penerima, kemudian di masa Gubernur Isran Noor kuotanya meningkat menjadi 7.000 penerima. Namun di era kepemimpinan Rudy Mas’ud, bantuan tersebut disebut-sebut tidak lagi diberikan. Hal ini menjadi pemicu utama puluhan penyandang disabilitas ikut serta dalam aksi 21 April di depan Kantor DPRD Kaltim, menandai pertama kalinya komunitas disabilitas di Kalimantan Timur turun ke jalan.
Dalam aksi yang berlangsung Selasa (21/4/2026) itu, Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas menjadi orasi pertama yang disampaikan, bahkan sebelum elemen masyarakat lainnya. Mereka membawa sejumlah tuntutan, termasuk pengembalian BST, perbaikan layanan BPJS yang banyak mati, serta prioritas akses kerja bagi penyandang disabilitas. Ketua Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah berupaya melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi, namun tidak membuahkan hasil. “Itu yang makanya kami turun ke jalan mengikuti orang-orang ini,” ujarnya.
Ali menegaskan bahwa keikutsertaan mereka dalam aksi tidak bermuatan politik. “Bukan berarti kita di sini kalah pilih kemarin, bukan. Artinya kita betul-betul banyak kerugian-kerugian yang tidak berpihak kepada masyarakat penyandang disabilitas,” katanya. Sementara itu, Koordinator aksi Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas, Veronika, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak. Ia juga mengapresiasi aparat keamanan yang dinilai memberikan kenyamanan selama aksi berlangsung. “Harapan kami aksi ini tetap damai, demi Bumi Etam yang damai,” tutupnya.
Dengan adanya pengakuan dari Gubernur bahwa keluhan ini akan menjadi catatan khusus, publik menanti realisasi janji tersebut. Terlebih, regulasi mengenai hak disabilitas sebenarnya telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2018, namun implementasinya dinilai masih jauh dari harapan. (cc)










