Samarinda, Sketsa.id – Setelah beberapa pekan menjadi misteri, penemuan tiga potong jari manusia dalam sebuah toples akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Kota Samarinda memastikan bahwa jari tersebut milik seorang pria yang sudah meninggal dunia pada tahun 2021.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik jari tersebut. Yang bersangkutan adalah seorang warga yang telah meninggal tiga tahun lalu.
“Sudah kami laksanakan proses penyelidikan dengan hasil bahwa sudah dilaksanakan pengecekan. Jari tersebut milik seseorang yang sudah meninggal tahun 2021,” ujar Kompol Agus, Jumat (17/4/2026)sore.
Lebih lanjut, Kompol Agus memaparkan bahwa jari tersebut terpotong bukan karena insiden baru, melainkan sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Berdasarkan keterangan dari tetangga dan anak kandung almarhum, jari tersebut terpotong akibat terkena benda tajam saat pemiliknya terlibat perkelahian di masa kecil.
“Menurut keterangan tetangga dan anak yang bersangkutan, dulu pernah berkelahi dan terkena benda tajam sehingga jari tersebut terpotong. Kejadiannya terjadi pada saat yang anak yang bersangkutan masih duduk di bangku SD,” jelasnya.
Jari Diawetkan Pakai Formalin
Salah satu hal yang membuat jari tersebut masih utuh meskipun pemiliknya telah meninggal dunia adalah karena proses pengawetan. Keluarga almarhum menyimpan jari tersebut dalam toples berisi cairan formalin.
“Jari tersebut diawetkan menggunakan cairan formalin. Itu sebabnya meskipun sudah lama dan pemiliknya sudah meninggal, jari tersebut masih utuh sampai sekarang,” tambah Kompol Agus.
Temuan ini sekaligus menjawab teka-teki yang sempat meresahkan warga sekitar beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian juga telah mencocokkan hasil penyelidikan dengan data sidik jari yang ada di kepolisian, dan hasilnya menunjukkan kesesuaian.
“Dari data di kepolisian, sidik jari yang bersangkutan memang cocok. Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” pungkasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi pun menutup penyelidikan dan memastikan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan penyimpanan jari keluarga yang sudah meninggal, bukan tindak kriminal seperti yang sempat dikhawatirkan masyarakat. (cc)









