Samarinda, Sketsa.id – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli sepeda motor yang merugikan korban belasan juta rupiah.
Pada Selasa (22/4/2025), tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, SH, menangkap pelaku berinisial MMI, warga Samarinda, di area parkir Masjid Islamic Center Samarinda.
Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, SH, MH, menjelaskan bahwa aksi penipuan terjadi di Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus transaksi jual beli motor.
“Pelaku janjian bertemu korban di pelabuhan untuk transaksi. MMI meminta korban menyerahkan STNK dan BPKB motor, lalu menyuruh korban menemui ‘pembeli’ di atas kapal,” ungkap AKP Yusuf.
Namun, skenario itu hanyalah tipu muslihat. Setelah korban menyerahkan dokumen dan menunggu di kapal, pembeli yang dimaksud tak pernah ada.
“Ketika korban kembali ke dermaga, pelaku dan motor sudah raib,” tambah AKP Yusuf.
Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polsek KP Samarinda. Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan MMI. Pelaku akhirnya ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi KT 5409 HR.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polsek KP untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Yusuf.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli, terutama di lokasi publik seperti pelabuhan. Polsek KP Samarinda juga mengimbau masyarakat melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna mencegah kejahatan serupa. (*)