Samarinda, Sketsa.id – Aksi demonstrasi lanjutan yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), berlangsung panas. Massa yang menuntut Gubernur Rudy Mas’ud mundur sempat terlibat adu mulut dengan pejabat Pemprov, bahkan seorang ormas menantang Kepala Kesbangpol berkelahi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA itu memanas sejak awal. Massa sempat mendobrak pagar kantor gubernur dan memanjatnya setelah dilarang masuk. Baru setelah tiga jam dan aksi dorong pagar tak terhindarkan, Gubernur bersedia menemui perwakilan massa. Namun hanya 30 orang yang diizinkan masuk ke Ruang Ruhui Rahayu.
Dalam audiensi, massa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya. Kedua, meminta Rudy selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim memerintahkan fraksinya di DPRD untuk melaksanakan hak angket.
Rudy menolak mundur dan meminta massa memahami mekanisme konstitusional. “Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu deh, baru nanti ngomongnya begitu, karena ada proses dan ada mekanisme,” ujarnya.
Ia mengibaratkan hak angket seperti tindakan medis. “Jangan orang sesak napas jantungnya langsung dibedah. Jangan orang sekolah SD masuk SMA. Pakai proses dong, ada aturan negara,” tegasnya.
Tegang Saat Diminta Tepuk Tangan Sambut Gubernur
Ketegangan justru memuncak saat Plt Kepala Kesbangpol Kaltim, AFF Sembiring, meminta massa berdiri dan tepuk tangan menyambut kedatangan Gubernur. Permintaan itu dinilai arogan dan memicu amarah massa.
Erlyansyah, salah satu perwakilan ormas, meluapkan kekecewaannya. “Ini bukan bentuk gubernur yang sebenarnya. Cara menjawab dengan masyarakat saja sudah gaya sombong. Tidak ada adabnya sama sekali. Seperti orang yang tidak berpendidikan,” tegasnya.
Ia bahkan sempat menantang Sembiring berkelahi di tempat. Erlyansyah berjanji akan menggelar aksi lebih besar dan tidak mundur sampai Gubernur turun tahta.
Sebelum demo di kantor gubernur, massa lebih dulu mendatangi Kantor Kejati Kaltim. Mereka diterima Kepala Kejati Supardi dan melaporkan dugaan penyimpangan kinerja gubernur serta jajarannya yang dinilai perlu dituntaskan kejaksaan. (cc)










