Aplikasi RT-Ku Terbaik Disiapkan untuk Pantau Pengelolaan Dana hingga SPJ

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:40 WITA
Bagikan:
Foto : Plt Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin menjelaskan pengembangan aplikasi RT-Ku Terbaik.

Tenggarong, Sketsa.id – Pengelolaan dana Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal didukung aplikasi digital yang akan diintegrasikan dengan proses perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, pelaporan keuangan hingga surat pertanggungjawaban (SPJ).

Aplikasi bernama RT-Ku Terbaik tersebut kini tengah dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendukung pelaksanaan program pengelolaan dana RT.

Sebelum diluncurkan, pemerintah daerah masih akan menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja aplikasi agar sesuai dengan kebutuhan pengelolaan program di tingkat RT.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin bahwa, aplikasi ini dirancang untuk mencakup seluruh tahapan administrasi pengelolaan dana RT-Ku Terbaik.

“Di situ ada laporan pengelolaan dananya, laporan pelaksanaannya, termasuk SPJ-nya. Pertanggungjawaban pengelolaan dana di RT itu bisa ter-cover semua di dalam aplikasi itu,” ungkapnya di Tenggarong, Minggu (18/10/2026).

Menurut Solihin, pengembangan aplikasi RT-Ku Terbaik merupakan bagian dari dukungan teknologi informasi terhadap pelaksanaan program RT-Ku Terbaik. Akan tetapi beber dia, pengembangan sistem digital ini tidak serta-merta menjadikan Dinas Kominfo sebagai pengelola program.

Dinas Kominfo hanya bertugas membantu pembangunan aplikasi dari sisi teknologi, sedangkan pengelolaan program dan penyusunan mekanisme operasionalnya menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

“Prosesnya ada di DPMD. Jadi, mereka yang mengelola. Kita hanya membantu dalam hal pengembangannya saja,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, aplikasi tersebut juga dirancang untuk mendukung koordinasi antara RT, pendamping RT atau Pendekar, DPMD, dan pemerintah kecamatan. Pendekar akan mendampingi RT, sementara DPMD dan kecamatan terlibat dalam proses pengelolaan pendanaannya.

Meski begitu, rincian mekanisme penggunaan aplikasi RT-Ku Terbaik, termasuk tahapan kerja dan pengelolaan sistemnya, masih mengikuti proses bisnis yang disusun DPMD. Solihin menyebut instansinya tidak menangani secara langsung perumusan teknis program tersebut.

“Item-itemnya itu DPMD yang paling tahu. Rinciannya di mereka,” tegasnya.

Saat ini, penyempurnaan proses bisnis masih berlangsung sebelum aplikasi diluncurkan. Pemkab Kukar menargetkan aplikasi tersebut dapat diperkenalkan dalam waktu dekat, meski Solihin belum menyampaikan tanggal pasti peluncurannya.

“Ini sedang proses, mungkin dalam waktu dekat ini akan diluncurkan. Karena proses bisnisnya masih terus diperbaiki dan dikembangkan,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Petani Tak Cukup Cerdas Mengolah Lahan, Harus Cerdas Kelola Keuanga